Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2017

Mengenang Sejarah Islam



Artikel Tambahan

MENGENANG SEJARAH ISLAM

Oleh: Aryandi Yogaswara


RENTANG MASA NABI DAN RASUL ULUL AZMI

3400an SM - Nuh
2000an SM - Ibrahim
1400an SM - Musa
0 M              - Isa
600an M      - Muhammad SAW
2000an M    - Masa kini

Jarak dari Nabi Nuh masuk ke dalam bahtera ke Nabi Ibrahim adalah 1400an tahun.

Jarak dari Nabi Ibrahim ke Nabi Musa adalah 600an tahun.

Jarak dari Nabi Musa ke Nabi Isa adalah 1400an tahun.

Jarak dari Nabi Isa ke Nabi Muhammad saw adalah 600an tahun.

Dan jarak dari Nabi Muhammad ke jaman kita saat ini sudah 1400an tahun.


KELAHIRAN RASULULLAH, MENJELANG FAJAR KEBANGKITAN

570 -  Kelahiran Muhammad Rasulullah

Masyarakat Jazirah Arab saat itu terletak diantara persaingan dua dominasi kekuatan besar dunia, yaitu Romawi dan Persia.

603 - 628 Peperangan besar antara Romawi Byzantium dengan Persia dinasti Sassanid

Kebanyakan wilayah gurun Jazirah Arab (artinya: Kepulauan Arab) dipandang sebagai bangsa kelas tiga dengan posisi yang tidak terlalu penting dalam perang besar antara Timur dan Barat ini

610 - Wahyu pertama di Makkah
620 - Peristiwa Isra Miraj, terjadi setelah satu tahun penindasan dengan adanya boikot baik perdagangan maupun bantuan makanan bagi para pengikut Muhammad yang disebut sebagai kaum muslim yang jumlahnya sedikit di Makkah.

Tahun itu dikenal juga sebagai masa kesedihan bagi Rasulullah dengan meninggalnya istrinya Khadijah dan pamannya yang menjadi pelindungnya yaitu Abu Thalib

622 - Peristiwa hijrah ke Yasrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah al Munawarah yang artinya Kota yang Bercahaya

Rasulullah menjadi Pemimpin Madinah, sebuah wilayah yang berdaulat

Piagam Madinah dideklarasikan sebagai piagam toleransi umat beragama pertama di dunia

624 - Perang Badar terjadi, dipicu dengan perkembangan kota Madinah dan semakin besarnya pengaruh atas apa yang disampaikan Nabi Muhammad SAW ke Jazirah Arab.

Pihak Makkah saat itu melihat perkembangan Madinah dan ajaran Islam sebagai ancaman bagi posisi mereka.

630 - Futuh/Kemenangan atas Makkah setelah berperang selama 6 tahun.

632 - Haji Wada/Haji Perpisahan Rasulullah. Adalah haji pertama dan terakhir Rasulullah SAW.

8 Juni 632 - Muhammad Rasulullah meninggal

ERA EMPAT KHALIFAH, MASA PAGI HARI ISLAM SEPENINGGAL RASULULLAH

632 - Masa Khulafaur Rasyidin dimulai

632 - Abu Bakar sebagai Khalifat ul Rasulullah atau Khalifah, yang berarti Penerus Utusan Tuhan

633 - Era peperangan melawan kemurtadan terhadap Islam, penolakan zakat, dan pengakuan-pengakuan nabi setelah Rasulullah di Jazirah Arab.

Dalam dua tahun Abu Bakar berhasil mempertahankan persatuan jazirah Arab dibawah panji Islam setelah sebelumnya munculnya keraguan-keraguan dengan meninggalnya Rasulullah

Al Quran pertama kali dituliskan pada masa Abu Bakar karena banyaknya sahabat Nabi penghapal Al Quran yang meninggal dalam perang. Sebelumnya beliau menolak usulan menuliskan Al Quran sebagai sebuah Kitab/Buku dengan pertimbangan tidak diperintahkan dan dilakukan oleh Rasulullah

634 - Abu Bakar meninggal, Umar menjadi penerus. Al Quran yang disimpan di Aisyah sepeninggal Abu Bakar diserahkan kepada Khalifah Umar.

Umar terus melakukan perluasan pengaruh Islam, atas nama Allahu Ahad  (Ketuhanan Yang Maha Esa), kesetaraan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan ajakan untuk mengikuti tatanan peradaban yang lebih baik melalui Persatuan Umat Manusia dalam tatanan Petunjuk Tuhan.

Seruan peringatan disampaikan kepada Pemerintahan-pemerintahan di berbagai wilayah, angkatan perang tidak ditujukan kepada rakyat sipil, rakyat sipil bahkan dijamin dan dijanjikan perlindungan atas hidup, harta, dan agama dari segala yang mengganggu.

Hal ini mengakibatkan banyak rakyat sebuah wilayah yang berkonfrontasi dengan Kekhalifahan lebih mendukung kemenangan Islam daripada pemerintahan di tempat mereka yang berkuasa karena cenderung bersifat  tirani.

633 - Kemenangan perang Ridda melawan Byzantium
635 - Kemenangan atas Damaskus
637 - Jerusalem dibebaskan, Ctesiphon ibukota Persia dekat kota tua Babilonia jatuh
638 - Kemenangan atas Suriah
642 - Kemenangan atas Mesir

Orang-orang Yahudi dipersilakan kembali masuk ke Jerusalem. Sebelumnya Pemerintahan Byzantium melarang orang Yahudi untuk masuk ke tanah Jerusalem selama 300an tahun Byzantium berkuasa.

Islam telah menjadi sebuah pemerintahan antar bangsa dalam 10 tahun pemerintahan Umar, atau 22 tahun sejak pertamakali Rasulullah memimpin Madinah.

644 (22 H) - Umar meninggal terbunuh, sebelum meninggal Umar memilih 6 orang tokoh di Madinah untuk bermusyawarah memilih penggantinya. Utsman terpilih menjadi penerus Umar.

Pada masa Khalifah Utsman, Al Quran yang dituliskan disempurnakan dan dikirimkan beberapa penulisan ulangnya ke berbagai wilayah Islam yang sudah besar.

650 - Alexandria, Anatolia, Yunani, Khurasan, Iran, Asia Tengah masuk dalam pengaruh kekuasaan kekhalifahan

Pada masa kekhalifahan Utsman seorang duta muslim dikirim ke Tiongkok untuk membangun hubungan diplomatik antara Kekhalifahan Islam dan Dinasti Tang yang menerima dengan baik perkembangan Islam di dunia sehingga hubungan antara Islam dengan Tiongkok terjalin harmonis.

656 (32 H) - Ustman meninggal terbunuh, Ali yang pada awalnya menolak, akhirnya menerima kesepakatan menjadi pengganti Utsman sebagai Khalifah. Ali diharapkan oleh para pemilihnya untuk bisa memunculkan kembali perdamaian akibat konflik yang terjadi di Madinah dengan terbunuhnya Utsman.

Keputusan Ali untuk memberikan pengampunan kepada mereka yang terkait dengan pembunuhan Utsman menjadi polemik baru.

Ali memindahkan ibu kota pemerintahan ke Kufah, untuk menjaga kesucian kota Madinah dan mengamankan situasi dari kemungkinan kekacauan kembali di Madinah.

656 (32 H) - Terjadi perang antara pendukung Ali dengan pendukung Thalha, Zubair, dan Aisyah istri Rasululullah di Basra yang meminta kepada Ali agar dijatuhkan hukuman kepada pihak yang menjadi sebab meninggalnya Utsman.

Perang ini dikenal dengan perang Jamal atau perang Unta, peperangan yang disesalkan oleh kedua belah pihak yang saling menuduhkan bahwa yang memulai adalah pihak lawannya.

Thalha dan Zubair meninggal dalam kekacauan perang. Aisyah dikawal oleh pasukan Ali untuk pulang ke Madinah, menyesali atas apa yang telah terjadi, Aisyah tidak pernah lagi mau masuk kedalam wilayah politik sampai meninggalnya.

657 - Perang Siffin terjadi antara kekuatan Ali dan Muawiyah yang adalah sepupu Utsman, Muawiyah menolak taat kepada Ali sebelum para pembunuh Utsman diadili dan diberikan hukuman.

Muawiyah adalah Gubernur Syuriah yang memiliki kekuatan sangat besar dalam kekhalifahan Islam.

658 - Ali berunding dengan Muawiyah, dengan perantaraan pihak ketiga yang disepakati bersama.

658 - Kelompok Khawarij yang tidak menyetujui hasil perundingan antara pihak Ali dan Muawiyah melakukan usaha pembunuhan baik kepada Ali maupun Muawiyah.

Ali terbunuh, sementara Muawiyah selamat dari usaha pembunuhan oleh kelompok Khawarij.

ERA DINASTI UMAYYAH, MASA MATAHARI SEPENGGALAN NAIK

Muawiyah mengangkat diri menjadi Khalifah penerus Ali, mengakhiri era Khulafaur Rasyidin (Empat Khalifah), dan menjadikan kekhalifahan Islam sebagai dinasti Umayyah sampai tahun 750 M.

Muawiyah melakukan penjagaan yang ketat terhadap dirinya, tidak seperti Khulafaur Rasyidin yang berbaur dengan penduduk layaknya penduduk biasa tanpa adanya pengawalan ketat sebagai seorang Khalifah.

Muawiyah memindahkan pusat pemerintahan ke Damaskus dan mendamaikan perselisihan dengan pihak pengikut Ali dengan membuat kesepakatan antara dirinya dengan Hasan putra Ali.

Hasan sepakat untuk menjadi Ulama di Makkah dan menjauhi perihal urusan politik.

680 - Telah terjadi perluasan kekhalifahan ke Maroko, pantai Atlantik, dan memasuki sebagian Afrika.

680 - Muawiyah meninggal digantikan Yazid, kekurangcakapan Yazid menimbulkan banyak terjadi pemberontakan setelahnya

680 - Peristiwa Karbala

Pasukan Yazid mengepung Husein putra Ali yang berencana pindah ke Kufah untuk membentuk kekuatan yang menolak kepemimpinan Yazid, Husein terbunuh.

Abdullah putera Zubair, yaitu Zubair sahabat Nabi yang gugur dalam perang Jamal, melakukan pemberontakan dengan mengangkat isu kematian Husein dan sempat menguasai Makkah.

683 - Yazid meninggal digantikan Marwan sepupunya.

692 - Pemberontakan Abdullah bin Zubair dipadamkan setelah Abdullah tiba-tiba meninggal di Makkah.

700 - Marwan memimpin perluasan kekhalifahan

711 - Roderic Raja Visigothic di semenanjung Iberia ditaklukan. Memasuki India dan sampai ke sungai Indus, Raja Dahir dari kerajaan Sindh dikalahkan.

Setengah wilayah India menjadi bagian dari kekhalifahan, tetapi tidak mengubah struktur budaya yang ada, agama Hindu dan Budha tetap menjadi agama mayoritas yang dilindungi Kekhalifahan.

715 - Afrika Utara ditaklukan

Mulainya muncul gejolak sosial di berbagai wilayah karena kecemburuan ketidaksetaraan antara ras Arab dan ras lainnya

717 - Khalifah Marwan digantikan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang membawa kembali kesegaran bagi kekhalifahan dengan berusaha mengembalikan pemerintahan Islam sebagaimana gaya Khulafaur Rasyidin

Umar bin Abdul Aziz oleh beberapa kalangan Ulama kemudian dijuluki sebagai Khalifah ke lima dengan sebutan Umar II

720 - Umar bin Abdul Aziz meninggal, diduga diracun oleh keluarga kekhalifahan karena pemerintahannya banyak menurunkan kekuasaan keluarga khalifah dan lebih berpihak kepada rakyat daripada bangsawan atau keluarga kekhalifahan

720 - Memasuki Prancis bagian Selatan, wilayah Aquitaine dan Septimania menerapkan aturan Islam

732 - Kekalahan penyerangan pasukan Islam ke wilayah Galia, yaitu perang Tours, antara pasukan Franks melawan tentara muslim dibawah pimpinan Gubernur muslim wilayah Andalusia.

Perang ini menjadi simbol berakhirnya perluasan wilayah pemerintahan Islam dibawah dinasti Umayyah.

747 - Bani Abassiyah yang adalah keturunan dari paman Nabi, yaitu Abbas,  menyatakan pemberontakan secara terbuka pada kekhalifahan Umayyah.

ERA DINASTI ABASSIYAH, TERANGNYA PANAS MATAHARI DI ATAS BUMI

750 - Abassiyah menjadi dinasti selanjutnya, menggantikan dinasti Umayyah. Kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke dekat wilayah Persia.

765 - Khalifah kedua Abassiyah, yaitu Al Mansur, membangun ibukota diantara sungai Eufrat dan Tigris, dekat ibukota Persia yang lama, Ctesiphon, nama ibukota Islam baru adalah Baghdad.

Era ekspansi wilayah melalui peperangan tidak banyak terjadi di dinasti Abassiyah.

Mulainya era baru ilmu pengetahuan dan intelektualitas, Islam adalah tatanan peradaban yang mendominasi dunia saat itu, bukan Islam sebagai agama, karena penduduk yang beragama diluar Islam juga banyak, namun semua sepakat untuk mengikuti aturan dan hukum kekhalifahan dalam mengatur perikehidupan bersama

813 - 833 Di era khalifah ke tujuh, Al Makmun. Didirikan Bait al Hikmah, sebagai pusat intelektualitas peradaban.

Cendikiawan dari berbagai wilayah dikumpulkan dan diberikan fasilitas di Bait al Hikmah, memunculkan perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak terbatas pada masanya.

Cendekiawan terkemuka baik yang beragama Islam atau tidak, dari Persia, Mesir, India, dan bekas wilayah Byzantium berkumpul mengikuti proyek khalifah Al Makmun.

Matematika menjadi bagian yang menonjol dari perkembangan ilmu pengetahuan, kesepakatan untuk menggantikan angka Romawi dengan India, dan digunakan angka 0 untuk pertama kali memberikan efek pada perkembangan hampir semua ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geografi, astronomi, biologi, kedokteran, dan lain sebagainya.

Turunan matematika seperti trigonometri dan kalkulus terus berkembang yang karenanya mempengaruhi ilmu pengukuran dalam segala bidang. Teori perhitungan GPS dikembangkan untuk navigasi dan penentuan arah.

Konsep rumah sakit besar pertama yang gratis dan universitas pertama untuk mendukung berkembangnya ilmu pengetahuan, berkembang di era ini, antara tahun 800 sd 1200.

ILMU SYARIAH/HUKUM ISLAM

Kita akan meninggalkan sejarah perpolitikan Islam dan masuk kedalam perkembangan ilmu syariah/hukum Islam

699 - 767 Abu Hanifah memperkenalkan gagasan logika rasional dalam ilmu fiqh yang mensumberkan dasar hukum kepada Al Quran, Hadist, dan Ijtihad.

711 - 795 Imam Malik menggagas dasar ilmu hukum syariah yang mencakup segala tata kehidupan seorang muslim dengan mengacu pada kondisi masyarakat yang tinggal di Madinah saat itu, menelusuri Hadist berdasarkan apa yang dipegang penduduk Madinah turun temurun dari orang-orang tuanya yang dulu hidup bersama Rasulullah

767 - 820 Imam Syafii, menggabungkan pemikiran dan tradisi dari Imam Hanafi dan Imam Maliki, dan menyepakati perlunya Ijtihad selalu berdasarkan Al Quran dan Hadits. Pendekatannya yang seimbang menjadikannya populer, dan diangkat sebagai Bapak Usul al-Fiqh.

780 - 855 Ahmad bin Hanbal, adalah murid dari Imam Syafii. Gagasannya adalah usaha untuk lebih mengarahkan penataan hukum Islam secara ilmiah kepada hadits daripada ijtihad yang bebas dilakukan berdasarkan pemikiran akal.

Keempatnya kemudian dikenal sebagai sumber mazhab dalam Islam, yaitu Maliki, Hanafi, Syafii, dan Hanbali.

810 - 870 Al Bukhari, murid dari Imam Hanbal melakukan sistematisasi penulisan Hadits. Yaitu mempelopori penggunaan pendekatan ilmiah dalam mengumpulkan hadist. Hal ini karena mulai banyaknya pertentangan dan perselisihan baik tentang kebenaran riwayat hadist, maupun pentafsiran Al Quran.

800 - Pada era khalifah Al Makmun, dengan masuknya teks ilmiah dari Yunani yang termasuk didalamnya pengetahuan tentang filsafat Yunani, muncullah aliran yang disebut Muktazilah.

Hal ini memunculkan aliran teologi baru dalam Islam, yang diantaranya mempertanyakan sifat Allah dan kekuasaanNya, dan termasuk di dalamnya perihal takdir dan kehendak bebas manusia.

Iman Hanbali menentang dan menjadi benteng terhadap penyebarluasan paham Muktazilah, biarpun mendapat penindasan dari Khalifah Al Makmun, yang menjadi pelindung dan pendukung paham Muktazilah yang terus berkembang.

1000 - Al Ashari membawa angin baru pada perkembangan filsafat Islam dalam pertentangan antara Muktazilah dengan kalangan Islam Tradisional, dengan mengemukakan gagasan bahwa interpretasi literal Al Quran pun bisa menggunakan kaidah filsafat, sehingga apa-apa yang tampak bertentangan sebetulnya tidak.

1058-1111 Abu Hamid Al Ghazali yang telah mempelajari secara mendalam baik argumen-argumen Muktazilah maupun Ashariyah mengemukakan ide atau gagasan yang sangat berpengaruh dalam perkembangan teologi Islam selanjutnya, yaitu pemahaman Islam tradisional mestilah sesuai dengan kaidah logika namun dengan menyadari adanya batasan pengetahuan pada kaidah logika.

Apa yang diungkapkan oleh al Ghazali akhirnya bisa menjawab pertanyaan atau argumen kaidah filsafat yang dikemukakan oleh aliran Muktazilah, kuncinya adalah dengan mengungkapkan serta membuktikan melalui kaidah logika tentang adanya keterbatasan dari nalar atau logika itu sendiri.

Apa yang disampaikan kemudian turut menghidupkan apa yang kini dikenal Islam sebagai sufisme dan jalan penyucian diri dari kehidupan keduniawian.

Karya-karya al Ghazali akhirnya membalik gelombang pengaruh Muktazilah, dari yang sebelumnya kuat perlahan namun pasti mulai ditinggalkan dan dilupakan pada abad-abad setelahnya.

Al Ghazali selain menyurutkan Muktazilah, pada saat yang bersamaan memperkuat posisi dari Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Suni, yang bertentangan dengan aliran Syiah yang berkembang sejak tahun 700an.

Aliran Syiah awalnya adalah gerakan politik yang mempercayai bahwa hanya keturunan Muhammad SAW dari Ali yang menikah dengan Fatimah yang pantas memimpin Islam. Awalnya dikenal dengan golongan Syiah Ali yang berarti Pengikut Ali, kemudian disingkat menjadi hanya Syiah saja.

Syiah kemudian berkembang menjadi semacam aliran Islam yang berbeda dengan umumnya Islam pada jaman dinasti Umayyah, apalagi sejak dipengaruhi dengan filsafat Muktazilah dan Yunani pada jaman dinasti Abassiyah,  Syiah berkembang menjadi bentuk teologi dan pemahaman Islam yang memiliki keunikan tersendiri, diantaranya dengan meyakini konsep semacam 'manusia setengah dewa' yang dianggap sebagai manusia yang berhak memimpin yang disebut sebagai Imam.

Sementara Suni yang berarti "Orang yang mengikuti sunnah Nabi dan kesepakatan bersama" lebih memandang kepemimpinan dari sisi kemampuan dan kecenderungan untuk memutuskan perihal kepemimpianan dan hal-hal yang berhubungan dengan hukum Islam lewat musyawarah atau kesepakatan bersama.

Al Ghazali menjadi salah satu tokoh yang utama dalam menyurutkan perkembangan aliran Syiah sejak tahun 1100an, Syiah baru akan muncul kembali pada awal tahun 1500an dengan munculnya dinasti Savavid yang berhaluan Syiah.

Kembali ke Sejarah Perpolitikan

Dari masa Imam Ghazali, kita mundur kembali ke tahun 800an

800 - Awal-awal munculnya aliran Syiah dengan kuat yang berpendapat bahwa kepemimpinan dunia Islam mestilah ada pada para Imam yang memiliki hubungan khusus dengan Tuhan, dan bukan bagi orang umum yang kebetulan berasal dari Bani Umayah atau Bani Abassiyah.

Salah satu aliran dari Syiah, yaitu selain dari aliran 12 Imam, ada yang dikenal dengan sebutan Ismailiyah, disebut demikian karena mereka meyakini Imam ke 7 yang bernama Ismail telah hilang pada abad ke 7 untuk menghindari ancaman Dinasti Abassiyah, dan pada masanya keturunannya akan datang menjadi pemimpin Islam.

Kelompok Ismailiyah terus menyebarkan dakwahnya ke kota-kota besar kekhalifahan selama berpuluh tahun bahkan lebih dari itu.

903 - Salah satu kelompok Ismailiyah yang dikenal dengan nama Qaramita menyerang Suriah, hanya 2 tahun menguasai sebelum dipukul mundur ke gurun kembali oleh pasukan Abassiyah

905 - Qaramita menyebarkan teror, meneror Bahrain

906 - Kelompok Qaramita melakukan pembantaian pada sekitar 20 ribu jamaah haji yang sedang pergi ke Makkah.

909 - Salah satu kelompok Ismailiyah muncul, pemimpinnya yaitu Ubaidillah mengangkat diri sebagai Khalifah baru bergelar al Mahdi. Menyatakan diri sebagai keturunan Ali dari istrinya Fatimah, puteri Rasululullah. Yang karenanya menyebut kekhalifahannya sebagai Fatimiyah.

920 - Bashra dan Kufa dipenuhi aliran Qaramita, Baghdad sebagai ibukota Kekhalifahan Abassiyah hampir diserang.

929 - Muncul generasi baru dari dinasti Umayah, di Iberia, dengan pusat di Kordoba.

930 - Qaramita menyerbu Makkah, melakukan pembunuhan atas penduduk dan jamaah haji, kemudian mengambil Hajar Aswad dari Kabah, dan memindahkan ke Bahrain.

934 - Ubaidillah meninggal. Pengaruh dinasti Fatimiyah kala itu termasuk di dalamnya wilayah Tunisia, Sisilia, masuk ke wilayah Mesir, dan sampai ke Afrika Utara.

945 - Keturunan dari dinasti Persia menyerang Irak, mengadopsi konsep kekhalifahan.

Di Mesir sebuah dinasti independen Turki bernama Ikhshidiyyah menaklukan Mesir

952 - Hajar Aswad dikembalikan, konon atas inisiatif dari dinasti Fatimiyah kepada kelompok Qaramita.

969 - Kekhalifahan Fatimiyah menginvasi Mesir membawa 100 ribu tentara, mengalahkan Kekhalifahan Ikhshidiyyah dengan mudah.

Kekhalifahan Fatimiyah mendirikan kota Kairo sebagai Ibu Kota.

970 - Universitas Al Azhar didirikan untuk menyebarkan keyakinan Ismailiyah di kalangan mayoritas suni di Mesir agar beralih menjadi Syiah

996 - Masa Khalifah al Hakim, yang dijuluki "Khalifah Gila" ditampilkan sebagai sosok manusia terpilih dan pemimpin suci oleh Ismailiyah akan tetapi oleh golongan yang berbeda dilihat sebagai tiran yang kejam.

Pada masa Khalifah Al Hakim, muslim suni mendapat penindasan dan begitupun orang Nasrani dan Yahudi begitu sedih karena gereja dan sinagog dihancurkan di wilayah kekuasaannya, termasuk gereja Holy Sepulchre yang diyakini umat nasrani disana sebagai tempat Nabi Isa akan bangkit kembali.

Khalifah Gila ini mengabaikan jaminan keselamatan gereja yang ditetapkan Khalifah Umar pada tahun 637.

Akhirnya pada abad ke 11-12, Ismailiyah disingkirkan dari Jerusalem oleh Saladin pada masa Perang Salib.

1037 - Orang-orang dari Asia Tengah, khususnya wilayah Turki banyak digunakan sebagai Jendral selama masa akhir-akhir dari dinasti Abassiyah.

Pada abad ke 10, di tengah banyak kekacauan politik, berdirilah negara-negara bagian dari tangan mereka. Yang terbesar adalah Kerajaan Seljuk Agung. Kelak hal ini akan memicu terjadinya perang besar yang dikenal sebagai Perang Salib.

1071 - Seljuk yang menjadi benteng penjagaan yang terkuat dari Abassiyah di satu sisi telah mampu meredam pengaruh dari perluasan Fatimiyah, di sisi lain terjadi perang dengan Byzantium di Anatoli timur, yang kemudian masuk ke Barat sampai Konstatinopel.

Melihat agresifitas dari Seljuk, Kaisar Byzantium, Alexios, menyadari bahwa Turki hanya bisa diperangi apabila Kristen Timur dan Barat bisa bersatu.

Permintaan bantuan dari Alexius diterima Paus Urban II, yang kemudian atas nama Kristus mampu membangun puluhan ribu pasukan Kristen Pan Eropa. Bergerak ke Jerusalem dengan tujuan mengambil alih dari wilayah dominasi muslim.

ERA PERANG SALIB, MENJELANG SORE PERADABAN ISLAM

1095 - Awal Perang Salib yang kemudian berlangsung selama kurang lebih 200 tahun.

1096 - Pasukan Perang Salib yang dipimpin para bangsawan dan ksatria bergerak dari Prancis, Jerman, dan Itali ke Eropa Timur. Sepanjang perjalanan ini sejumlah besar orang Yahudi Eropa dibantai oleh pasukan yang mengobarkan semangat dendam kepada Yahudi.

1097 - Mencapai Antioch, kota besar di perbatasan Turki dan Suriah.

Seljuk sejak 1090 telah terpecah menjadi beberapa bagian yang dipimpin oleh Emir-emir yang saling berebut kekuasaan tidak mampu menahan gelombang pasukan perang Salib.

1099 - Pasukan perang Salib sampai di gerbang Jerusalem.

15 Juli 1099 - Setelah seminggu melakukan pengepungan Jerusalem berhasil ditaklukan pasukan perang Salib dari tangan Islam.

Ini terjadi 462 tahun sejak kunci Jerusalem diserahkan kepada Khalifah Umar. 70 ribu masyarakat disitu dibantai oleh Pasukan Perang Salib yang ganas. Mesjid dan Sinagog dihancurkan.

Fatimiyah bergerak untuk melawan  Pasukan perang Salib, namun bisa dikalahkan di wilayah Palestina.

Penaklukan Jerusalem oleh Pasukan Perang Salib membuka lebar-lebar pintu perdagangan antara Timur dan Barat bagi Eropa, sebagaimana pintu Ilmu Pengetahuan dan Filsafat hasil dari perkembangan besar pengetahuan dinasti Abassiyah bisa diambil dan dibawa ke Levant.

Hasil kekayaan dan pengetahuan ini kelak akan mendorong abad pencerahan Eropa yang dikenal sebagai Reinasans di Abad ke 14.

Jerusalem kemudian menjadi kerajaan yang baru dengan kekuatan Eropa di belakangnya.

1146 - Munculnya pergerakan baru untuk mempersatukan kembali Islam agar bisa melawan Pasukan Perang Salib dipelopori oleh Imad ad-Din Zengi

1154 - Nur ad-Din Zengi putra dan penerus dari Imad berhasil menaklukan wilayah sekitar Antioch dan kemudian Damaskus, serta Suriah.

1163 - Raja Jerusalem mengirim balatentara ke Mesir untuk menyerang Dinasti Fatimiyah.

Shawar sebagai Wazir Agung Fatimiyah meminta pertolongan Nur ad-Din, tetapi setelah dikirim bantuan tentara menghianati dengan bersatu bersama pasukan Jerusalem yang malah menghancurkan pasukan Nur ad-Din. Hal ini karena Jerusalem setuju untuk mundur dari Mesir apabila bisa memukul mundur pasukan Nur ad-Din.

1167 - Pasukan perang Salib datang kembali ke Mesir untuk melanjutkan rencana menginvasi wilayah Mesir.

Nur ad-Din kembali diminta tolong yang kali ini datang dengan pasukan yang sangat besar. Pasukan perang Salib bisa dikalahkan dan Shawab kemudian dihukum mati. Mesir menjadi wilayah dari kekuasaan Nur ad-Din.

Shirkuh diangkat Nur ad-Din menjadi Jendral di Mesir, dua bulan setelah itu dia meninggal dan kepemimpinan dilanjurkan kepada keponakannya yang masih muda, Yusuf, yang dikenal juga sebagai Saladdin.

Saladdin adalah seorang pemuda yang suka kepada ilmu pengetahuan, belajar langsung kepada Ulama-ulama, seorang Suni yang paham dan teguh, memegang mahzab fiqih Syafii dan teologi Asyari. Politik bukan sesuatu yang menarik baginya, namun ketika mewarisi jabatan dari Pamannya, takdir mengubahnya menjadi seorang Pemimpin baru.

Al Azhar kemudian beralih haluan, dari Ismailiyah menjadi sekolah Suni tradisional hingga saat ini.

1174 - Nur ad-Din meninggal, Saladdin yang sebelumnya sempat terjadi pergesekan dengan Nur ad-Din karena semakin meluas pengaruh nama baiknya di Mesir, datang ke Suriah dengan sambutan dukungan yang luas dari penduduk Suriah.

1180 - Islam yang sebelumnya terpecah-pecah bersatu kembali dengan pengaruh Saladdin, sementara pasukan perang Salib yang sebelumnya bersatu, kondisinya sebaliknya saat ini yaitu dalam terpecah.

Walaupun sudah kuat, Saladdin tidak tertarik untuk membuat konfrontasi dengan kerajaan Jerusalem, dibuatlah perjanjian damai antara wilayah Islam dengan Kerajaan Jerusalem.

1187 - Reynald de Chatillon berulangkali melanggar perjanjian damai yang disepakati, sehingga memperovokasi terjadinya perang antara Saladdin dan Jerusalem.

Perang Hattin, pasukan Saladdin mengalahkan pasukan perang Salib Jerusalem, dan menjadikan Jerusalem kembali dikuasai Muslim.

Peperangan selanjutnya antara Saladdin dengan Raja raja pemimpin pasukan Salib, terutama Raja Richard the Lionheart, memulai babak baru Perang Salib yang dilandasi sikap saling menghormati antara Islam dan Kristen.

Kepemimpinan Saladdin selanjutnya dikenal dengan nama Dinasti Ayyubiah, keturunan Saladdin menjadi penerus dan pemimpin di wilayah Suriah dan Mesir sampai beberapa dekade.

Sementara itu, dibelahan bumi yang lain, 5000 KM dari pusat peradaban Islam. Muncul sesuatu yang baru, baik bagi Islam, Kristen, maupun bangsa-bangsa besar lainnya saat itu: Mongol.

KEBANGKITAN MONGOL, TIBANYA MASA KEGELAPAN BAGI ISLAM

1207 - Genghis Khan berhasil menyatukan bangsa Mongol dibawah kepemimpinannya.

1219 - Wilayah yang membentang dari Korea sampai Persia yang adalah gerbang kekhalifahan Islam, sudah ditaklukan oleh Genghis Khan.

Sebuah contoh bagi dunia tentang bagaimana ekspansi militer luar biasa bisa dilakukan kembali dari sebuah wilayah yang penuh keterbatasan, gurun Mongol, yang tidak dipandang oleh kerajaan-kerajaan besar sebelumnya, telah bangkit dalam waktu singkat menjadi bangsa besar penakluk timur dan barat.

Kepada benteng pertahanan kota musuh, diberikan ultimatum 3 pilihan:

1. Menghindari pertempuran, menyerah, dan bergabung dengan pasukan Mongol
2. Bertempur hanya dengan tentara, maka jika kalah, semua pasukan musuh akan dibunuh dan harta kekayaan serta makanan kota dirampas
3. Perlawanan massal, apabila penduduk sipil dipersenjatai, jika ini terjadi maka Mongol berjanji akan membunuh setiap orang yang ada di dalam kota.

1219 - Genghis Khan mengirim pedagang dari Kekaisaran Mongol ke kerajaan Kharezmian, yang dihukum mati raja Shah Muhammad. Khwarezmian adalah kerajaan Islam yang berasal dari kebudayaan Persia yang mulai melepaskan diri dari kekuasaan dominasi Abssiyah untuk mendirikan kekhalifahan atau dominasi baru dalam dunia Islam.

1220 - Diawali kemarahan besar karena intensi untuk berdamai dengan Islam ditolak, maka Genghis Khan mulai menghancurkan kota-kota Islam di wilayah Persia, Irak, dan Suriah.

1222 - Khwarezmian hancur total, serangan Genghis Khan membunuh lebih dari 2 juta orang di masa tersebut dalam waktu yang singkat

1225 - Genghis Khan yang mundur dan tidak terus masuk menyerang jantung ibukota Islam meninggal, kepemimpinan dilanjutkan Ogedei Khan putranya.

1237 - Ogedei mengarahkan pasukan invasi melintasi gunung Ural ke arah Eropa. Masuk ke Rusia, Hungaria, dan Jerman.

1241 - Kerajaan-kerajaan Eropa dicekam rasa takut terhadap Mongol, dan mulai menjalankan misi diplomatik untuk meluluhkan hati bangsa Mongol. Ogedei meninggalkan Eropa, pasukan kembali ke Mongol, dan tidak lama kemudian Ogedei pun meninggal. Kepemimpinan dilanjutkan oleh Hulagu Khan.

1255 - Terjadi banyak pernikahan antara keturunan Genghis dengan perempuan Nasrani, salah seorang Kristen Nestorian perlahan naik menduduki posisi lebih tinggi di Kerajaan Mongol.

Masih dalam suasana perang Salib, ketika saat itu Jerusalem berada dalam kekuasaan Islam sejak Saladdin. Hulagu setuju untuk melebarkan lagi sayap Mongol ke wilayah Abassiyah.

Hulagu yang bersamanya penasehat Kristen dan Buddha, mendapat pandangan untuk menghancurkan politik Islam sehancur-hancurnya dan mulai memobilisasi tentara yang sangat besar dibantu kerajaan Armenia yang Nasrani dan sisa-sisa dari tentara perang Salib Eropa. Lebih dari 100 ribu tentara bergerak bersama.

Kondisi Islam sebaliknya saat itu dalam kondisi lemah, Dinasti  Ayyubiah Saladin sudah dihancurkan oleh pasukan elitnya sendiri yang disebut Mamluk. Mamluk mendirikan kerajaan sendiri di Mesir.

Sementara Abassiyah sedang berkonflik dengan sekte Hassasin.

1256 - Persia dan benteng Alamut Hassasin dihancurkan Hulagu

1258 - Khalifah Abassiyah, Al Mutasim, menolak untuk menyerah pada otoritas Mongol

10 Februari 1258 - Baghdad direbut oleh Mongol, Ibu Kota kekhalifahan Islam dalam waktu singkat bisa dihancurkan oleh Hulagu, Bait al Hikmah, yang artinya rumah Hikmah, turut dihancurkan, buku-buku yang tersimpan dibuang ke sungai Tigris sehingga warna sungai menjadi hitam saking banyaknya tinta yang berasal dari buku buku.

Catatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibangun peradaban Islam hilang musnah, ribuan karya matematika, ilmu pengetahuan, geografi, sejarah, teologi, keagamaan, politik dan yurisprudensi lenyap. Diduga oleh para sejarawan dan ilmuwan, masih banyak kumpulan ilmu yang belum diketahui dunia ikut lenyap karenanya.

Mongol terus bergerak ke Suriah, merebut Damaskus dan Aleppo.

1260 - Mongol bergerak ke Mesir dan berhadapan dengan Kerajaan Mamluk. Inilah kekalahan Mongol pertama sejak menginvasi Islam.

Di Utara Mongol, Berke di Rusia, yang adalah seorang Khan Mongol masuk agama Islam dan beraliansi dengan Mamluk untuk melawan Hulagu.

1300 - Kekaisaran Mongol terpecah-pecah, setelah Hulagu meninggal tidak ada lagi dominasi kekuatan Mongol, ekspansi berhenti dan Mongol surut sampai pengaruhnya hilang sama sekali dari dunia.

Efek dari kehancuran akibat Mongol sangat mendalam bagi dunia Islam, keterpurukan mencapai titik terendah ketika kehancuran disebabkan oleh bangsa Pagan yang bahkan bukan ahli kitab.

Saking putus asanya, sebagian umat Islam melihat bahwa kiamat telah terjadi dan Tuhan sudah tidak bersama mereka. Sementara sebagian bertanya-tanya apa yang salah dengan mereka.

1263 - 1328 Ibnu Taimiyah bangkit dan berusaha membantah keraguan yang muncul di banyak umat Islam, menurutnya kehancuran dan kekalahan Islam adalah akibat dari perbuatan umat Islam sendiri yang sudah melalaikan ajaran Islam sebagaimana semestinya yang diajarkan Rasulullah.

Ibnu Taimiyah mulai menentang kekuasaan pemerintahan-pemerintahan yang menyatakan diri Islam tetapi tata pemerintahannya tidak Islami, di sisi lain, Ibnu Taimiyah juga menyalahkan aliran-aliran sufi yang berkembang dalam Islam,  aliran yang berlebihan masuk ke ranah mistik sehingga melemahkan Islam secara geo politik.

Kelak pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyah akan turut mendorong munculnya pemahaman Islam yang keras dan kaku dalam menetapkan hukum syariat sehingga memunculkan apa yang kini dikenal sebagai Islam garis keras yang fanatik atau fundamentalis.

Untuk sementara sejarah Islam dicukupkan sampai disini. Setelah era dominasi Kekhalifahan Abassiyah akan muncul tiga kekhalifahan besar, yaitu Kekhalifahan Turki Ottoman, Kerajaan Savafid di Iran, dan Kerajaan Mughal di India.

Sementara di wilayah Nusantara, tepatnya di tanah Jawa berdirilah Kerajaan Demak menjadi penerus dari Kerajaan Majapahit pada tahun 1475 yang akan membawa penyebaran Islam masuk kedalam wilayah geo-politik di Nusantara hingga berdirinya Republik Indonesia dan menjadi Negara berpenduduk muslim terbesar di Dunia.

Pesan yang ingin disampaikan adalah tentang perubahan besar dari masa ke masa yang dimulai dengan datangnya Utusan Tuhan, itulah masa fajar peradaban yang berulang dari masa ke masa. Pemimpin yang dijanjikan akan selalu tiba, di masa ini kita mengenalnya dengan istilah Pemimpin yang Memandu dengan Petunjuk Tuhan.

Sebagaimana kisah Rasulullah yang mengangkat derajat bangsa Arab di atas segala bangsa karena Rahmat Tuhan yang menyertai, maka di masa ini Bangsa Indonesia boleh berharap datangnya Pemimpin yang dijanjikan akan pula membawa Bangsa Indonesia bangkit berdiri dari keterpurukannya untuk membawa Dunia kepada Damai Sejahtera sebagaimana sebelum Rasulullah, Isa Al Masih membawa kedamaian ke Bumi pada jamannya.



*Sumber dari tulisan ini terutama dari Buku: Sejarah Islam yang Hilang – Menelusuri Kembali Kejayaan Muslim pada Masa Lalu. Ditulis oleh Firas Alkhateeb, seorang peneliti sejarah Islam di Universal School, Bridgeview, Illinois, Amerika Serikat.


Petunjuk YMK bagi Bangsa Indonesia

Artikel Kesepuluh

PETUNJUK YMK BAGI BANGSA INDONESIA YANG MENJADIKAN
TANGAN DAN KAKI BERSAKSI TENTANG SIAPA DIRI KITA - E KTP!
Oleh: Aryandi Yogaswara

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa


Saudara-saudara,

Salah satu yang bisa merobohkan pondasi dari lumbung koperasi yang digagas di negara kita adalah terjadinya kecurangan diantara sesama warganya. Apalagi kecurangan yang dilakukan oleh mereka yang dipercaya sebagai pengurus, itu ibarat pagar makan tanaman, seharusnya melindungi malah menghancurkan.

Karena efek berantainya yang berbahaya terhadap tatanan kehidupan manusia, kebanyakan kita akan sepakat, bahwa salah satu kejahatan terbesar manusia terhadap manusia lainnya adalah korupsi atau pencurian.

Sedikit atau banyak nilai uangnya tetap tindakannya sangat kejam. Biarpun sedikit tetapi dilakukan oleh banyak orang, efeknya berantai. Apalagi kalau besar nilai uangnya sehingga bisa disebut dengan istilah pencuri uang rakyat.

Bukan sekedar uang yang dicuri, tetapi kesempatan untuk hidup makmur yang dirampas. Jadinya banyak rakyat yang hidup dalam kesengsaraan dan keterbatasan karena ulah para penyamun di negeri.

Memandang dari sisi ini, mari kita sepakat, bahwa mencuri uang milik bersama atau korupsi terhadap rakyat adalah pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia sehingga pantas untuk dihukum seberat-beratnya apabila terbukti secara nyata melakukan kejahatan ini.

Daripada menjebloskan seorang maling yang mencuri uang rakyat sebesar 10 juta kedalam penjara selama 10 bulan, bagaimana jika kita permudah prosesnya dan perbesar efek jeranya?

Setiap penggelapan uang sebesar 10 juta, untuk membersihkan jiwa terdakwa dan memberikan efek menakutkan kepada manusia lainnya agar tidak berani melakukan hal yang sama, atas nama ketuhanan dan kemanusiaan yang hakiki, kita sepakati untuk menghukumnya dengan hukuman potong satu ruas jari.

Tidak perlu satu tangan yang dipotong, cukup satu ruas jarinya saja, 10 juta dikembalikan kepada rakyat dan tidak perlu menjalani kehidupan tidak produktif di dalam penjara. Sehingga uang negara untuk menghidupi seseorang di dalam penjara bisa kita hemat.

Kalau nilai korupsinya sampai 100 juta, kita ambil kembali nilai uang korupsinya, dan potong satu jari. Dan barulah kalau nilai pencurian mencapai 1 Milyar, kita terapkan hukuman potong tangan secara utuh.

Inilah hukuman yang pasti menurunkan indeks korupsi di Indonesia, sekali lagi dunia tercengang terhadap kesungguhan bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang besar dan berbudidaya luhur.

Sampai kapan kita akan menerapkan hukum potong tangan yang menyeramkan ini? Sampai teknologi dan sistem e-KTP mencapai 'kesempurnaannya'.

Apa hubungannya kejahatan dengan e-KTP?

Seorang sahabat senior menyebut istilah e-KTP masa depan ini dengan istilah KITNAS, kependekan dari Kartu Identitas Tunggal Nasional.

Mengenai ini beliau sampaikan dalam tulisannya yang bertajuk "Mengawali Sistem Tata Negara Sejahtera Adil Makmur  Sentosa".

Saya akan mengutip pembuka tulisan beliau mengenai Kitnas disini:

"Jaringan online Kitnas bersistem teknologi informasi, kerjanya hampir sama seperti mesin ATM Bank yang informasi datanya menyebar ke seluruh provinsi."

Jadinya secara esensi, Kitnas mencatat semua informasi yang berhubungan dengan perilaku seseorang sebagai warga negara.

Tidak ada identitas ganda, karena Kitnas diperkuat dengan rekaman sidik jari, retina mata, dan DNA.

Sebagai pengunci moral, Kitnas diatur oleh sebuah operator yang dikuasai oleh Negara. Secara online Kitnas mencatat semua perilaku seorang warga negara dalam hal:

1. Catatan Keuangan
2. Catatan Perilaku Baik dan Buruk
3. Catatan kesehatan
4. Dll

Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai poin 1 dan 2.

Sehubungan dengan poin 1, sebagaimana yang disampaikan dalam tulisan sebelumnya mengenai sistem lumbung koperasi yang menghapuskan sistem riba, bahwa kita hanya memerlukan satu Bank saja yang sekaligus berfungsi sebagai Bank Sentral di Indonesia, maka catatan Keuangan Kitnas tersimpan rapi datanya di Bank Indonesia dan berfungsi ibarat Rekening Tabungan Tunggal.

Semua transaksi keuangan dengan nilai uang di atas Rp 500 ribu harus melalui Kitnas, sehingga ATM hanya bisa mengeluarkan uang sekali tarik sebesar Rp 500 ribu per harinya.

Ini akan menutup kemungkinan kejahatan cuci uang (money laundry) dan pembuatan uang palsu, mengurangi jumlah uang kertas yang beredar serta secara otomatis menyimpan catatan arus keuangan seseorang sehingga setiap orang bisa diketahui darimana uangnya berasal dan untuk apa uang digunakan.

Apabila seseorang mendapat transfer dana Rp 500 juta, catatan keuangan Kitnas akan mencatat informasi darimana uang ini berasal. Apabila disebutkan berasal dari menjual sebidang tanah, bisa dilakukan pengecekan apakah betul di dalam Kitnas seseorang memiliki tanah tersebut sebelumnya.

Apabila nilai tersebut adalah komisi dari jual beli tanah orang lain, maka tanah siapa yang diperjual belikan dan siapa pembeli tanah akan mengkonfirmasi kebenaran informasi yang dimasukan ke dalam Kitnas.

Apabila seseorang mendapat uang dari luar negeri dengan nilai yang sangat besar atau menemukan harta karun, maka wajib dideklarasikan kedalam Kitnas informasinya, apabila tidak maka penggunaan uang tersebut hanya bisa dilakukan untuk transaksi uang dibawah Rp 500 ribu.

Uang yang tidak dideklarasikan kedalam sistem Kitnas tidak bisa digunakan dalam transaksi lebih dari Rp 500 ribu sehingga untuk membayar makan siang mewah senilai Rp 550 ribu pun harus menggunakan Kitnas. Dengan seperti ini, buat apa punya uang haram Rp 100 milyar apabila penggunaannya hanya bisa untuk sesuatu yang bernilai kurang dari Rp 500 ribu bagi setiap transaksi keuangan.

Jadi prinsipnya tidak ada uang yang beredar melainkan uang yang halal dan bersih.

Mengenai catatan perilaku, Kitnas berfungsi sebagai pengunci moral. Siapa saja bisa menyampaikan catatan perilaku baik atau buruk seseorang ke dalam sistem Kitnas orang yang bersangkutan.
Misalnya catatan pekerjaan di tempat bekerja, atau catatan kegiatan sosial di masyarakat, semua bisa diberikan catatannya dengan konfirmasi dari pemilik Kitnas.

Demikian juga dengan catatan perbuatan atau perilaku buruk. Di tempat bekerja maupun dalam tatanan sosial masyarakat setiap orang bisa saling melaporkan.

Pemegang Kitnas diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi setiap laporan keburukan yang bernilai negatif, apabila laporan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan jalan klarifikasi secara kekeluargaan, Kitnas akan menghapus laporan buruk tersebut.

Tetapi apabila yang melaporkan ternyata membuat tuduhan palsu, hal ini akan berakibat kepada tuntutan hukum yang berbalik dan berakibat penuduh akan memiliki catatan buruk dalam Kitnas.
Dalam aplikasi praktisnya, seseorang yang memiliki catatan buruk dalam bisnis akan dijauhi orang untuk berbisnis.

Seseorang yang malas dalam bekerja akan sulit mendapat pekerjaan, dan seseorang yang banyak memiliki catatan banyak perilaku buruk akan dikucilkan masyarakat.

Kitnas menjadikan e-KTP bersifat sakral bagi setiap warga negara, sebagai saksi yang akan berbicara tentang siapa diri kita.
Inilah hari yang diistilahkan dalam Kitab Suci: "Ketika tangan dan kaki berbicara tentang apa yang telah kita lakukan selama hidup."

Akhirnya dengan penerapan Kitnas, hukum potong tangan pada kasus korupsi di atas bisa dihilangkan, dialihkan hukuman berat ini hanya kepada mereka yang terbukti melakukan kejahatan kepada sistem Kitnas sebagai bentuk kejahatan besar yang pantas diberikan sangsi seberat-beratnya oleh Negara.

Sementara bagi pembuat keburukan, hukumannya adalah rasa malu yang besar dan kesulitan hidup yang akan diterimanya.

Siapapun akan berpikir ulang 1000 kali untuk berbuat keburukan.

Pertanyaan saya, apabila keburukan yang ditutupi bisa jadi terbuka dan membuat malu, berlaku baik pada seorang koruptor ataupun diri Anda sendiri, masih maukah Anda mendukung  kesempurnaan e KTP seperti di atas?

Masyarakat yang Hidup



Artikel Kesembilan

MASYARAKAT YANG HIDUP DALAM TEMPAT PERIBADATAN SEBAGAI SENTRA PEMBANGUNAN JIWA DAN RAGA BANGGA MENJADI TUJUAN WISATA DUNIA


Oleh: Aryandi Yogaswara

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Melanjutkan tulisan tentang struktur pemerintahan 7 Lapis Langit yang memposisikan fungsi RT dalam memimpin setidaknya 40 KK sebagai lapis pertama pemerintahan, dan RW yang memimpin setidaknya 3 RT sebagai lapis selanjutnya, maka yang akan disampaikan disini adalah beberapa gagasan pemberdayaan RT dan RW.

Setelah terpilih, seorang ketua RT dan ketua RW perlu mendapat pelatihan kepemerintahan, kepemimpinan, dan kewiraan. Ketua RT dalam tatanan masyarakat  mesti dilihat sebagai Perwira Pertama, dilatih secara khusus dan diberikan pengetahuan bagaimana memimpin warganya.

Dibekali tata nilai yang kuat disertai pengetahuan teknis implementasi yang praktis tentang bagaimana membangun RT dan RW sebaik-baiknya.

Berbagai kisah sukses dan contoh kasus di berbagai RT dan RW, serta permasalahan-permasalahan yang muncul didokumentasikan dengan baik sehingga bisa dijadikan bahan masukan dan pembelajaran untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan seluruh RT dan RW di Indonesia (continous improvement).

RT dan RW dilatih untuk memahami arah pembangunan yang dilakukan di daerahnya, menyelaraskan pembangunan di lingkungannya sesuai dengan arahan kebijakan dari struktur yang lebih tinggi, baik dari Presiden, Bupati, Camat, maupun Kepala Desa.

Dalam melakukan kegiatan rutinnya, bercermin dari sebagian kebiasaan masyarakat desa dalam melakukan rutinitas pengajian setiap satu minggu atau 7 hari sekali, maka kebiasaan ini bisa diterapkan dalam struktur RT dan RW.

Setiap minggu Ketua RT perlu untuk berkumpul bersilaturahmi bersama 40 KK yang berada dalam kepemimpinannya, agendanya adalah menyampaikan hal-hal yang perlu disosialisasikan kepada warga, hal perihal yang berkenaan dengan negara, masyarakat, dan arah pembangunan RT, serta isu-isu apa saja yang muncul, selain tentunya melakukan pengajian atau doa bersama.

Di kantor-kantor istilah untuk kegiatan seperti ini disebut sebagai 'weekly meeting' sementara dalam kegiatan keagamaan, umat Muslim mengenalnya sebagai Jumatan dan umat Nasrani menyebutnya dengan istilah kegiatan Misa mingguan, serta umat Yahudi menggunakan istilah Sabatan.

Tempat berkumpul warga bisa bergiliran dari satu rumah ke rumah lainnya, atau menggunakan fasilitas tempat ibadah yang sudah ada seperti mesjid, gereja, pura, dan wihara.

Pemberdayaan tempat ibadah sebagai tempat kumpul warga dan pusat kegiatan masyarakat akan menghidupkan jiwa dari penduduk RT/RW.

Karenanya tempat ibadah perlu untuk menjadi tempat yang layak sebaik-baiknya, baik untuk ngobrol santai warga yang tua maupun muda, juga untuk membicarakan hal-hal yang penting dan strategis di masyarakat.

Bayangkan apabila setiap RW yang terdiri dari 120 KK memiliki satu tempat ibadah yang bisa dijadikan tempat berkumpul dengan fasilitas tambahan seperti lapangan olah raga, teras mesjid atau pavilion untuk kegiatan temu warga, dan tempat untuk melakukan usaha perekonomian RW maka tempat ibadah selain untuk kebutuhan penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa akan juga menjadi pusat pembangunan warga.

Sebuah mesjid, gereja, pura, atau vihara yang difungsikan juga sebagai sekretariat bagi RT dan RW, yang ditunjang fasilitas kesekretariatan seperti komputer, printer, jaringan internet, dan lain sebagainya akan membuat pembangunannya tidak asal, selalu dibuat dengan perencanaan yang matang dan lokasi yang strategis.

Bisa menjadi tempat kegiatan penyediaan jasa kesehatan berkala seperti Posyandu, ruang tempat ibu-ibu PKK berkumpul dan anak-anak serta remaja merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.

Mesjid yang fasilitasnya lengkap, dengan adanya lapangan olah raga yang berfungsi juga sebagai tempat bermain anak-anak, bisa juga digunakan untuk kegiatan bazar bulanan.

Ditambah adanya lumbung atau koperasi warga sebagai sentra kegiatan perekonomian bersama dalam memenuhi kebutuhan harian atau bulanan warga minimal dalam penyediaan sembako akan membangkitkan rasa persaudaraan, keguyuban, serta gotong royong antar masyarakat.

Apalagi dengan disiapkannya fasilitas perpustakaan dan internet, dengannya siapapun bisa mengakses ilmu pengetahuan disini.

Pemerintah setiap minggu atau setiap bulan memfasilitasi berbagai majalah elektronik dengan berbagai tema, misalnya tema pembangunan dan pemerintahan, motivasi, keagamaan, kegiatan PKK, Pramuka dan Karang Taruna, ilmu pengetahuan Alam dan Sosial, kesehatan, hukum dan kenegaraan, komputer, bisnis dan kewirausahaan, otomotif, pertanian dan perkebunan, info cara bercocok tanam, dll.

Banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang bisa disediakan melalui perpustakaan berbasis internet atau e-library. Setiap RT dan RW dikondisikan sebagai organisasi yang belajar (learning organization), isinya menampung kebutuhan baca baik untuk anak-anak maupun dewasa, tua atau muda, hampir semua tema ada, yang bisa dibaca sesuai dengan ketertarikan, minat dan bakat masing-masing warga dengan Ketua RT dan RW mendorong semangat baca warga dan secara berkala mengundang narasumber yang mumpuni untuk berbicara tentang sebuah materi, baik narasumber luar ataupun dari kalangan warga sendiri bergiliran.
Materi yang disiapkan di perpustakaan warga tidak asal, semua terstruktur dengan rapi dan terencana, karena yang memfasilitasi materinya adalah pemerintah.

Setelah timbul kegemaran membaca, selain timbulnya tata nilai baru yang baik dan terus berkembang, warga diharapkan bisa menerapkan hasil bacanya dalam tindakan nyata, pembangunan di lingkungan RW dan Desa pasti akan terbentuk dan terpengaruh oleh hasil baca sehingga ide-ide untuk mengembangkan kegiatan perekonomian dan usaha meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan warga akan terus muncul menjadi kekuatan dan ketahanan warga.

Apa yang diinstruksikan dari pusat atau langit ketujuh bisa segera sampai di langit pertama atau RT, negara menjadi hidup dan terus membangun dirinya sendiri.

Keberadaan rakyat tidak lagi dilihat sebagai beban oleh pemerintah yang harus dipenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatannya dengan cara disuapi, namun setiap rakyat dilihat sebagai mitra pembangunan dan aset yang sangat berharga yang dapat diarahkan dan dimotivasi untuk mandiri dan berdikari.

Kegiatan warga yang hidup akan membangun kesadaran jiwa, bahwa hidup bukan sekedar menjalankan rutinitas bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja.

Sampai disini pertanyaan yang mungkin muncul adalah: "Kapan waktunya membangun masyarakat?" Dalam seminggu selama 5 sampai dengan 6 hari kita sibuk bekerja, yang tersisa hanya 1 atau 2 hari saja untuk beristirahat atau berlibur dari segala rutinitas.

Menjawab ini, saya akan menyampaikan sebuah jawaban yang mungkin dianggap konyol tetapi sebetulnya tidak.

Ini tentang negeri kita yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa dalam hal kepariwisataan.

Sangat disayangkan apabila anugrah kepariwisataan di negeri kita tidak dimanfaatkan dengan optimum.

Bayangkan bila bangsa Indonesia menyatakan pada dunia bahwa di negeri ini waktu kerja dalam seminggu hanya 4 hari saja dan 3 hari adalah waktu berlibur.

Setelah penataan ulang perekonomian berdasarkan konsep lumbung koperasi, dan sistem pemilihan tanpa partai dalam menetapkan para pemimpin, sekali lagi dipastikan dunia akan terkejut ketika bangsa Indonesia menyatakan hari kerja dalam seminggu hanya empat hari saja!

Tentunya dengan tanpa mengurangi produktifitas kerja. Waktu kerja dalam seminggu tetap 40 jam, yang biasanya dibagi per hari menjadi rata-rata 8 jam ditambah istirahat 1 jam sehingga total 9 jam perhari, mari kita ubah sehari waktu kerja menjadi 10 jam ditambah 2 jam istirahat yang dibagi misalnya menjadi tiga waktu, yaitu istirahat siang jam 12 selama 45 menit, istirahat sore jam 3.30 selama 30 menit, dan istirahat malam jam 6 selama 45 menit, total menjadi 12 jam.

Tinggal dipilih, apabila masuk kerja pukul 7 pagi berarti pulang kerja jam 7 malam, atau jika masuk kerja jam 8 pagi maka pulangnya jadi jam 8 malam.

Sisa waktu 3 hari seminggu jadinya libur, weekend menjadi panjang, kalau ketemu libur hari raya jadilah waktunya panjang sekali untuk dipakai berlibur dan berpariwisata.

Dengan begini pasti dunia pariwisata di negeri kita akan bangkit karena semua tempat wisata akan berlomba menyediakan yang terbaik bagi para pengunjung, akibatnya bukan hanya wisatawan domestik tetapi bagi wisatawan mancanegara pun akan meningkatkan daya tarik untuk mengunjungi Indonesia.

Betapa bersyukurnya kita, alam yang dijaga memberi anugrah devisa yang lebih menguntungkan dari pembangunan pabrik-pabrik. Tidak perlu modal besar, hanya perlu menjaga dan melestarikan apa-apa yang sudah ada.

Nikmat Tuhan mana lagikah yang akan kita dustakan bagi negeri ini?

Kembali kepada libur tiga hari, hal ini tentunya bukan berarti hari Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak boleh bekerja di kantor atau pabrik, tentunya boleh-boleh saja apabila terhitung lembur atau dibuat sistem tukar hari.

Tidak juga berarti kegiatan perdagangan, pariwisata, atau pendidikan kelas tambahan menjadi libur, justru di hari libur kegiatan di bidang-bidang seperti ini bisa banyak dibangkitkan.

Waktu diluar kerja rutin seminggu empat hari bisa digunakan untuk banyak hal yang memberdayakan, seperti waktu berkumpul yang lebih banyak dengan keluarga, mendorong aktifitas jalan-jalan, piknik dan berwisata yang pasti akan menghidupkan gairah wisata di Indonesia sebagaimana yang disebutkan di atas.

Atau bisa juga digunakan untuk menambah ilmu dengan mengikuti kuliah tambahan atau berbagai kursus.

Dan boleh jadi waktu 3 hari tersebut bagi para pekerja kantoran dan pabrik bisa dimanfaatkan untuk mencoba berwirausaha yang mendatangkan tambahan pemasukan bagi keluarga, khususnya bagi keluarga muda atau yang belum menikah.

Terakhir, sebagaimana pembahasan di awal tentang kegiatan sosial kemasyarakatan, tentunya selain kegiatan-kegiatan tersebut di atas, pastilah kita bisa meluangkan waktu untuk melakukan kerja bakti dan sosial, setidaknya seminggu atau sebulan sekali bisa dimanfaatkan untuk aktifitas sosial kemasyarakatan sebagai kewajiban dari setiap warga.

Demikianlah, pada akhirnya pesan yang ingin diangkat dari gagasan-gagasan dalam tulisan ini adalah usaha untuk memunculkan kesadaran jiwa dari setiap masyarakat Indonesia, bahwa pembangunan fisik materi bukan tujuan utama dari pemerintahan dan pembangunan di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah jiwa dari manusia agar bisa menikmati hidup senikmat-nikmatnya.

Bangkitnya ruh kesadaran menyadarkan kita, bahwa semua pembangunan fisik materi dilakukan bukan untuk meraih kenikmatan materialistis, bukan itu tolak ukur kesuksesan pembangunan sebuah bangsa, tetapi tujuan dari pembangunan segala infrastruktur materi adalah sebagai sarana dalam membangun jiwa manusia seutuhnya.

Pembangunan jalan, jembatan, pasar, gedung perkantoran, pabrik-pabrik, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya adalah alat atau bagian dari pembangunan jiwa, bukan tujuan yang utama, tujuan utamanya adalah pembangunan dan kebahagiaan jiwa.

Inilah fungsi dan peran dari para pemimpin, dari level tertinggi Presiden, sampai tingkat paling bawah Ketua RT, yaitu untuk Membangun Jiwa, yang dengannya kesuksesan materi pasti akan mengikuti dengan sendirinya sehingga semua keberhasilan yang diraih akan dilihat sebagai Rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.

Ingat kembali lagu Indonesia Raya:

"Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya, untuk Indonesia Raya!"

Indonesia akan menjadi Raya atau Besar apabila Jiwanya sudah dibangun, dan mengikuti kemudian barulah Badannya dibangun. Jangan terbalik.

Demikianlah sebagian dari apa yang saya lihat dari Indonesia di masa yang akan datang, tidak lama lagi. Sebuah semangat untuk Indonesia yang berjaya di atas segala bangsa.

Bagaimana dengan Anda, apa yang Anda lihat?

Jiwa Manusia, Akhirat, dan Hikmat



Artikel Kedelapan

JIWA MANUSIA, AKHIRAT, DAN HIKMAT SERTA KEBIJAKSANAAN DALAM MENGIKUTI PETUNJUK TUHAN BAGI BANGSA INDONESIA

Oleh: Aryandi Yogawara

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa


Hikmat adalah anugrah kebijaksanaan dari Yang Maha Kuasa kepada manusia, sementara Kebijaksanaan adalah kemampuan memutuskan segala sesuatu berdasarkan kepada nilai baik dan benar yang berimbang.

Hikmat dan Kebijaksanaan melahirkan kesadaran bahwa Hukum Tuhan adalah dasar dari segala Hukum dan  Perundangan yang digunakan dalam mengatur tata kehidupan manusia dimanapun berada.

Dasar dari Hukum Tuhan adalah: "kebaikan berbuah kebaikan dan keburukan berbuah keburukan", prinsip inilah sumber dari segala hukum yang dibuat oleh manusia, adalah hukum yang utama dan terutama dalam mengatur tatanan sosial kemasyarakatan dimanapun berada.

Berlandaskan hukum yang terutama itu, setiap negara kemudian menetapkan Undang-undang Hukum Pidana dan Perdata bagi rakyatnya yang melakukan perbuatan melampaui batas sehingga merugikan sesamanya manusia atau alam.

Tujuan atau hakikat dari hukum negara atau hukum di dunia adalah untuk membebaskan manusia dari akibat perbuatan buruknya, agar pembalasan terjadi sebelum "alam" atau Yang Maha Kuasa melakukan perhitungan dan memberikan pembalasan.

Prinsipnya, menghitung kesalahan diri sebelum dihitung oleh orang lain atau alam akan berakibat pada lebih ringannya hukuman yang diterima.

Hal ini sebagaimana kondisi hukum yang diterapkan setiap negara di dunia, bahwa seseorang yang menyatakan bersalah atas kesalahan yang diperbuat dan berinisiatif meminta dijatuhkan hukuman kepada Hakim, lebih baik atau akan dijatuhi hukuman lebih ringan daripada seorang tersangka mengaku tidak bersalah dan berusaha menutupi kesalahannya dengan berdusta.

Orang yang mengaku tidak bersalah namun kemudian terbukti bersalah dalam pengadilan, akan mendapat hukuman yang jauh lebih berat daripada mereka yang menyerahkan diri dan mengaku bersalah serta meminta dijatuhkan hukuman.

Kembali kepada prinsip dasar bahwa pembalasan atas setiap perbuatan buruk cepat atau lambat pasti akan terjadi baik selama masih hidup atau setelah kematian.

Perhatikan bahwa ajaran ketuhanan yang ada di berbagai bangsa dan agama dari masa ke masa meyakini bahwa pembalasan hukuman apabila tidak selesai di dunia akan berhadapan dengan konsekuensi hukuman setelah kematian yang lebih berat.

Pemahaman atau konsep akan adanya akhirat atau kehidupan setelah kematian berawal dari keyakinan adanya ruh atau jiwa dibalik setiap badan fisik yang tampak.

Baik dalam bentuk konsep surga dan neraka dengan berbagai nama dan penjelasannya, maupun konsep reinkarnasi dan lain sebagainya, pada dasarnya semua agama dan keyakinan yang membentuk peradaban manusia seperti sekarang ini konsisten pada keyakinan akan adanya 'kehidupan' lain setelah kematian.

Pertanyaannya sekarang, darimana manusia-manusia yang awal-awal menyampaikan berita tentang adanya kehidupan setelah kematian mendapatkan pengetahuan tentang hal yang tidak bisa dibuktikan secara pasti kenyataannya?

Bukankah tidak satupun diantara mereka yang awal-awal mewartakan berita tentang adanya kehidupan setelah kematian pernah mati, dan hingga kini pun belum pernah ada diantara kita, manusia yang benar-benar mati jasadnya menjadi hidup kembali untuk menceritakan adanya surga atau neraka.


Menjawab pertanyaan di atas, saya menuliskannya dalam syair Hikmah:

Hikmah
Syair ke 2, Bait ke 13


Wahai manusia, mengapa akhirat membingungkanmu?
Bukankah tidurmu sebagai pelajaran atas matimu?

Ketika badan tertidur, dan jiwa dalam genggaman Tuhannya, lalu kalian bermimpi dan bertanya-tanya apakah mimpi itu?

Bukankah di kala tidurmu, badanmu terdiam, matamu terpejam, dan pendengaranmu tidak mendengar?

Inilah pelajaran dari Tuhanmu tentang akhirat.

Mereka berkata, "Sebagaimana terjagamu, terbawalah itu kedalam mimpi."
Demikian juga akhirat adalah sebagaimana perbuatanmu di dunia.

Tidakkah ini tidak mengherankan bagimu?

Atau sebagian yang berkata, "Mimpi hanyalah bunga tidur."
Maka adakah Tuhanmu menciptakan suatu kesia-sian pada diri manusia?

Kemudian setelah itu, apakah yang menyesatkanmu dari keyakinanmu tentang hukum di dunia dan akhirat, setelah datangnya penjelasan yang menjelaskan?

Pelajaran kehidupan tentang alam setelah kematian atau adanya kehidupan setelah kematian diantaranya berasal dari kenyataan akan adanya mimpi dalam kehidupan manusia.

Ketika seseorang sedang tidur, badannya terlelap, berada dalam keadaan tidak sadar. Dalam keadaan tidur yang benar-benar lelap, seorang Ayah yang dipanggil oleh anaknya akan terus tidur seolah tidak mendengar panggilan apapun juga.

Dalam hal ini mari kita katakan, bahwa seseorang yang sedang lelap tertidur dan kemudian bermimpi, jiwanya berada dalam kesadaran yang lain, bahasa lainnya sedang berada di 'dimensi atau alam' yang lain.

Dalam mimpi seseorang bisa mengalami apa saja. Yang menarik, pada saat itu jiwa yang sedang tidak bersama badan selalu 'merasa' ada bersama badan.

Kita bisa bermimpi yang indah atau sebaliknya bermimpi yang buruk.

Misalkan seseorang yang bermimpi dikejar seekor anjing yang besar dan menyeramkan, kemudian ketika hampir tergigit dia terbangun dari mimpinya dengan nafas yang tersegal-segal dan keringat dingin membasahi badannya.

Bersyukurlah ia bahwasannya yang dialami hanya mimpi, kemudian dia teringat tadi pagi seekor anjing lewat di depan rumahnya, iseng ia lempar dengan batu sehingga salah satu kakinya menjadi pincang. Berpikirlah dia, bahwa mimpi buruknya adalah akibat perbuatan buruknya kepada si anjing.

Kita pun pernah mendengar contoh lainnya,  seseorang yang melakukan pembunuhan kemudian dihantui dalam mimpinya oleh arwah-arwah yang penasaran hampir setiap malam.

Demikian mimpi buruk, lalu bagaimana dengan mimpi indah? Biasanya kalau mimpi indah ketika terbangun kita ingin tidur lagi dan melanjutkan mimpinya.

Itulah tidur sebagai pelajaran tentang adanya alam lain atau alam maya selain alam kehidupan sehari-hari atau alam nyata.

Jadi, berdasarkan analogi terhadap mimpi, setelah seseorang meninggal kita sebut dengan istilah "jiwanya pergi meninggalkan badan", masuk ke alam yang lain.

Kita tidak akan pernah benar-benar tahu bagaimana sebetulnya bentuk kehidupan atau keadaan setelah kematian itu, namun demikianlah 'mimpi' sebagai pelajaran atau pengibaratannya.

Perbedaan antara tidur dan mati adalah pada kondisi badan. Setelah mati, jiwa yang terlepas dari badan tidak bisa lagi kembali kepada badan karena sudah habis dimakan belatung di dalam tanah. Akibatnya, ketika kita masuk kedalam alam lain yang buruk ibarat mimpi teramat buruk, kita tidak lagi bisa terbangun, selamanya berada di alam mimpi atau akhirat yang silih berganti 'mimpi' buruknya tanpa tahu kapan akan berakhir.

Apabila baik perbuatannya selama hidup maka baiklah keadaan jiwa setelah kematian, namun jika buruk perbuatannya selama hidup maka jiwa akan bergentayangan dari satu 'mimpi' buruk ke mimpi buruk lainnya yang tidak berkesudahan atau tidak berakhir.

Di alam itu tidak lagi ada waktu sehingga sering disebut dengan istilah alam keabadian.

Demikianlah pelajaran dari tidur yang diibaratkan sebagai kematian badan dan mimpi sebagai pelajaran adanya kemungkinan kehidupan setelah kematian.

Dengan keyakinan adanya pembalasan terhadap setiap perbuatan, baik perbuatan yang baik ataupun buruk, selanjutnya dengan memahami konsep akhirat atau kehidupan setelah kematian, kita akan paham bagaimana konsep hukum di dunia sebetulnya dibuat.

Pemahaman yang entah sudah berapa masa terlupakan oleh banyak manusia padahal sangat penting dan menjadi esensi atau ruh dari setiap hukum yang dibuat sebuah negara.

Bahwa ditetapkannya hukuman bagi para pembuat kesalahan dan keburukan bersifat sebagai 'pengganti' atas pasti datangnya pembalasan bagi mereka.


Bahwa dengan dihukum di dunia melalui hukuman dari negara atau masyarakat, mudah-mudahan seseorang bisa terlepas dari hukuman di akhirat.

Hukum Ilahi yang mewujud dalam bentuk hukum negara menetapkan adanya hukuman pidana atau perdata, apapun bentuk hukuman yang sepakat diberikan, pada hakikatnya ditujukan bukan untuk sekedar memberi efek jera atau rasa takut saja, tetapi hukuman adalah instrumen atau alat yang bisa memberi kesempatan pada manusia untuk membersihkan jiwanya dari kesalahan yang diperbuat.

Dengan menjalani hukuman, harapannya jiwa bisa kembali dibersihkan setelah mendapatkan pembalasan sebagaimana kesalahan yang diperbuat, daripada harus menanggung pertanggungjawaban dengan menerima pembalasan dalam bentuk kesusahan dan kesengsaraan baik sebelum atau sesudah kematian yang diberikan Tuhan, lebih baik segera mengakui kesalahan dan terlepas dari hukuman Tuhan.

Jadi, tujuan diberikannya hukuman adalah tentang penyucian jiwa.

Oleh karenanya ketika sebuah tuntutan hukum diajukan oleh jaksa penuntut kepada seorang terpidana, dalam kasus apapun, baik pembunuhan maupun tindak pidana pencurian atau korupsi, ketika bukti-bukti yang diperlukan tidak bisa secara meyakinkan membuktikan kesalahan yang dituduhkan, maka Hakim hanya perlu secara sederhana memanggil terdakwa, dan mengatakan:

"Wahai tersangka, takutlah terhadap hukuman yang pasti akan datang kepada setiap manusia atas kesalahan yang diperbuatnya, oleh karenanya apabila engkau bersalah maka akuilah kesalahanmu."

"Maka negara akan menetapkan hukumannya kepadamu, yang dengan itu semoga kesalahan engkau diampuni oleh Yang Maha Kuasa dan jiwamu telah dibersihkan sebelum engkau harus menghadapi pembalasan di dunia dalam kesusahan dan kesengsaraan hidup atau di akhirat dalam bentuk hukuman yang lebih menyengsarakan."

"Tetapi, jika engkau menyatakan tidak bersalah, maka pengadilan akan membebaskanmu dan menyerahkan urusanmu kembali kepada alam dan sang pemilik alam yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai sebenar-benarnya Hakim yang mengetahui apa saja yang disembunyikan dan ditampakkan, perhitunganNya amat teliti dan akan membalaskan dengan seadil-adilnya tanpa memberikan celah sedikitpun juga."


Demikianlah sekilas tentang hukum dan hubungannya dengan kesadaran jiwa, mudah-mudahan diantaranya dengan tulisan ini kelak bangsa Indonesia menyadari hakikat fungsi dan peran hukum negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bertata negara sebagai pengejawantahan dari Hukum Tuhan.

Dengan kesadaran ini, kita berharap akan ada masa dimana setiap manusia yang bersalah dan melakukan pelanggaran terhadap hukum akan datang kepada hakim dan menyatakan diri bersalah serta memohon untuk diberikan hukuman atas kesadarannya sendiri dan bukan karena tertangkap oleh aparat hukum.

Apabila keadaan ini telah terjadi dan rakyat Indonesia telah berkesadaran terhadap hukum sebagaimana di atas, pastilah bangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa besar, menjadi contoh bagi bangsa-bangsa lainnya di dunia tentang bagaimana hidup berdasarkan Petunjuk Tuhan Yang Maha Esa.


Amin.